Kelulusan Siswa SD Ditentukan Oleh Sekolah
Diposkan oleh Ayah Noura
Kelulusan siswa
tingkat Sekolah Dasar (SD) ditentukan
oleh masing-masing sekolah. Aturan ini masih sama seperti dahalu, meski Ujian
Nasional (UN) SD telah diganti dengan Ujian Sekolah (US). Setiap sekolah diberi
hak untuk menentukan standar dan mekanisme kelulusan.
Penentuan kelulusan siswa SD diserahkan ke sekolah
karena yang mengetahui kondisi siswa adalah sekolah masing-masing. Standar
kelulusan ditentukan melalui rapat dewan guru, hasil kesepakatannya dibuat
dalam bentuk aturan tertulis untuk melahirkan satu sistem.
Bukan hanya nilai hasil US yang menjadi acuan
kelulusan siswa SD. Melainkan juga nilai mata pelajaran lain dan presentase
kehadiran siswa juga menjadi pertimbangan dalam menentukan standar kelulusan.
Disarankan sekolah tetap mengacu pada standar yang ada selama ini.
US untuk tingkat
SD dan sederajat dilaksanakan
pada tanggal 19 sampai 21 Mei 2014. Ujian akhir tingkat SD ini mengujikan tiga
mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Pengawasan pada
pelaksanaan US sama seperti UN, menggunakan sistem pengawasan silang. [SekolahDasar.Net
| 14/05/2014]
0 komentar: